Aang menambahkan bahwa kerap berkoordinasi dengan jajaran Satlantas Polres Kabupaten maupun Kota Tasikmalaya termasuk Kabupaten Bandung, guna mensiasati perlintasan padat dari kendaraan yang akan melewati jalur tersebut.
Untuk pemberlakuan one way bagi arus kendaraan dari arah Bandung menuju Tasikmalaya, kata Aang titik penyekatan persis dilakukan di Pertigaan Jalur alternatif Garut Sumedang, Limbangan. Sedangkan, untuk arah arus balik dari arah Tasikmalaya menuju Bandung, persis di depan pull bus budiman atau restoran Pananjung, Limbangan.
Usai pemberlakuan one way, pihak kepolisian kembali membuka jalur kembali sehingga arus kendaraan dua arah baik dari Tasikmalaya menuju Bandung maupun sebaliknya berangsur normal dan lancar.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait