“Kami akan memeriksa kembali berapa jumlah korban yang benar-benar mengalami pelecehan seksual ini, baik di tempat fasilitas kesehatan maupun di luar fasilitas tersebut,” kata Fajar.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan atau merasa menjadi korban untuk segera melapor.
Proses penyelidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh demi memastikan keadilan bagi para korban dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait