Pria 53 Tahun di Cikajang Garut Ditangkap Polisi, 10 Anak Jadi Korban

Hendrik Prima
Pelaku saat diperiksa unit PPA Satreskrim Polres Garut. Foto istimewa.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama bagi para orang tua dalam menjaga dan mengawasi anak-anak mereka agar terhindar dari risiko kekerasan dan pelecehan seksual.

Polres Garut menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan terus meningkatkan patroli serta sosialisasi perlindungan anak di berbagai komunitas. “Kami berharap dengan tindakan tegas ini, dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang,” kata AKP Joko.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Garut juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari bahaya kejahatan seksual dengan cara meningkatkan komunikasi, pengawasan, dan edukasi sejak dini mengenai hak anak dan bahaya pelecehan.

Dengan penangkapan pelaku ini, diharapkan korban dapat memperoleh keadilan dan proses pemulihan trauma dapat segera dilakukan. Kepolisian juga siap memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga agar mereka dapat melalui masa sulit ini dengan dukungan penuh.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network