Saat ini, tersangka MSF resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Garut selama 20 hari ke depan sambil menunggu jadwal persidangan dari Pengadilan Negeri Garut. Penahanan ini dilakukan guna memudahkan proses hukum dan mencegah adanya kemungkinan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di Indonesia. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku, serta memberikan keadilan bagi korban.
Dengan dilimpahkannya berkas perkara ke Kejaksaan, maka dalam waktu dekat persidangan kasus dokter cabul ini dipastikan akan segera digelar. Proses hukum yang transparan dan profesional diharapkan dapat memberikan efek jera, serta menjadi peringatan keras bagi oknum-oknum tenaga medis lainnya agar tidak menyalahgunakan profesinya demi kepentingan pribadi yang melanggar hukum.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait