Masih Ingat Dokter di Garut yang Lecehkan Pasien? Kini Kasusnya Masuk Meja Hijau

Hendrik Prima
Kejaksaan negeri Garut saat memeriksa berkas perkara oknum dokter lecehkan pasien. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

Saat ini, tersangka MSF resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Garut selama 20 hari ke depan sambil menunggu jadwal persidangan dari Pengadilan Negeri Garut. Penahanan ini dilakukan guna memudahkan proses hukum dan mencegah adanya kemungkinan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di Indonesia. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku, serta memberikan keadilan bagi korban.

Dengan dilimpahkannya berkas perkara ke Kejaksaan, maka dalam waktu dekat persidangan kasus dokter cabul ini dipastikan akan segera digelar. Proses hukum yang transparan dan profesional diharapkan dapat memberikan efek jera, serta menjadi peringatan keras bagi oknum-oknum tenaga medis lainnya agar tidak menyalahgunakan profesinya demi kepentingan pribadi yang melanggar hukum.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network