“Petugas segera menuju TKP dan mengamankan satu orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa dua buah mata astag dan satu unit sepeda motor Honda Beat,” ujar AKP Masrokan, Senin (29/12/2025).
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Cisurupan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
AKP Masrokan juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan di lingkungan rumah, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait
