Saat ini, para siswi yang terdampak telah memperoleh pendampingan psikologis melalui UPTD PPA Kabupaten Garut, dengan dukungan keluarga serta berbagai elemen masyarakat.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius dunia pendidikan di Garut, sekaligus memunculkan perdebatan mengenai batasan tindakan disiplin di lingkungan sekolah. Banyak pihak berharap penyelesaian dilakukan secara adil dan mengutamakan perlindungan hak siswa.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait
