Di mana Universal BPR berperan dalam menghimpun DPK dalam bentuk deposito maupun tabungan yang kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman.
Universal BPR terdaftar dan diawasi oleh OJK dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait