GARUT, iNews.id – Gelaran Liga Desa Piala Tiga Pilar di 8 zona telah berakhir. Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Garut, Amirudin Latif menyebutkan, dari 18 desa yang sudah dipastikan lolos, pihaknya akan mengundang setiap tim pada hari Rabu (8/6/2022) pukul 13.00 WIB, untuk kegiatan Manager Meeting dan Drawing yang bertempat di Kantor Askab PSSI Garut.
"Dari keseluruhan pertandingan di 8 zona, PSSI telah memainkan 303 pertandingan, dan hanya terjadi 4 kali insiden bahkan ada yang sampai viral di media sosial (medsos). Insiden tersebut sudah diselesaikan oleh Komdis PSSI Kabupaten Garut.
Jelas dari jumlah pertandingan yang ada, bahwa PSSI telah berhasil menyelenggarakan Liga Desa Piala Tiga Pilar dengan aman dan kondusif," terang Amir saat dikonfirmasi melalui pesan, Minggu (5/6/2022).
Ia menyampaikan, terselenggaranya Liga Desa ini tidak lain adalah, berkat kerja sama semua Panitia Pelaksana (Panpel) di setiap zona dan PSSI dalam mensosialisasikan iklim sepak bola yang kondusif di Kabupaten Garut.
"Rencananya babak 18 besar akan diselenggarakan di Stadion Jayaraga, mulai tanggal 11 Juni 2022. Akan diadakan pula upacara ceremonial dengan mengundang 18 desa yang lolos dan akan di hadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut," bebernya.
Lanjut dikatakan Amir, pihaknya sedang melobi Ketua Umum (Ketum) PSSI Pusat, Komandan Jenderal Polisi (Komjen Pol) (Purn) Mochamad Iriawan (Iwan Bule), agar senantiasa menghadiri acara pembukaan babak 18 besar di Stadion Jayaraga.
"Mudah-mudahan beliau bisa hadir di acara pembukaan nanti, sebagai bentuk penghargaan bagi para tim yang lolos," tandasnya.
Berikut daftar nama desa yang resmi lolos ke babak 18 besar di Garut :
Zona 1 (Tanjung Tarogong Kaler)
1. Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul
2. Desa Mekarjaya, Kecamatan Tarogong Kaler
3. Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul
Zona 2 (Cisurupan)
1. Desa Sukamanah, Kecamatan Bayongbong
2. Desa Sukarasa, Kecamatan Samarang
3. Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan
Zona 3 (Sukawening)
1. Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan
2. Desa Mekarwangi, Kecamatan Sukawening
Zona 4 (Kadungora)
1. Desa Ciburial, Kecamatan Leles
2. Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora
Zona 5 (Limbangan)
1. Desa Simpen Kaler, Kecamatan Limbangan
2. Desa Limbangan Barat, Kecamatan Limbangan
Zona 6 (Cikajang)
1. Desa Padasuka, Kecamatan Cikajang
2. Desa Cibodas, Kecamatan Cikajang
Zona 7 (Bungbulang)
1. Desa Margalaksana, Kecamatan Bungbulang
2. Desa Purbayani, Kecamatan Caringin
Zona 8 (Cibalong)
1. Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet
2. Desa Karyamukti, Kecamatan Cibalong
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait