Sebagai korban, Wawan sendiri mengaku belum mengambil sikap apakah akan melakukan upaya hukum dengan melapor ke pihak berwajib atau tidak. Ia hanya memastikan dirinya dan seluruh kepala SD se-Kecamatan Pakenjeng akan menandatangani surat pernyataan bahwa tidak terjadi penyalahgunaan wewenang di sekolah.
"Terus terang kami siap untuk menandatangani surat bermaterai. Untuk langkah ke depan, mungkin saya akan berkonsultasi dengan sejumlah pihak yang memahami persoalan hukum terlebih dahulu. Semua bukti chat dan resi transfer saya miliki," kata Wawan.
Di tempat terpisah, Kepala Disdik Kabupaten Garut Ade Manadin berjanji akan mengusut hal tersebut. Ade menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan persoalan yang menimpa seorang kepala SD di Pakenjeng ini.
"Saya belum mendengar. Kami akan cek terlebih dahulu," ucap Ade Manadin.
Editor : ii Solihin