get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Koordinasi GTRA Tingkat Kabupaten Garut, Sekda : Jangan Hilang Arah Menyangkut Pertanahan

Jum'at, 22 Juli 2022 | 10:34 WIB
header img
Pelaksanaan Rapat Koordinasi GTRA Tingkat Kabupaten Garut, di Ballroom Kassiti Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (21/7/2022). Foto iNewsGarut.Id/Dindin.

Nurdin mengatakan, reforma agraria ini merupakan suatu bentuk lain untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya dalam hal pertanahan.

"Disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan dan juga menyikapi dan mendasari semuanya atas dasar ketetapan regulasi yang ada," imbuh Nurdin.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Garut sekaligus Ketua Harian GTRA, Nurus Solihin menjelaskan, tujuan dari rapat koordinasi ini adalah menarik isu permasalahan yang ada di Kabupaten Garut khususnya mengenai pertanahan, dimana GTRA sendiri diketuai oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, dan Wakil Ketuanya sendiri adalah Sekda Garut, Nurdin Yana.

"Dan isu yang menarik yang kita angkat di sini tadi dari narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) itu berkaitan dengan lahan sawah yang dilindungi," ucapnya.

Ia mengungkapkan, diangkatnya isu terkait lahan sawah menjadi topik pembahasan dalam rapat koordinasi ini berdasarkan Keputusan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1598/SK-HK.02.01/XII/2021.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut