get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Koordinasi GTRA Tingkat Kabupaten Garut, Sekda : Jangan Hilang Arah Menyangkut Pertanahan

Jum'at, 22 Juli 2022 | 10:34 WIB
header img
Pelaksanaan Rapat Koordinasi GTRA Tingkat Kabupaten Garut, di Ballroom Kassiti Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (21/7/2022). Foto iNewsGarut.Id/Dindin.

GARUT, iNews.id Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tingkat Kabupaten Garut yang dilaksanakan di Ballroom Kassiti Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (21/7/2022).

Dalam sambutannya, Nurdin menyampaikan GTRA ini merupakan suatu hal yang diamanatkan oleh undang-undang, untuk adil dalam kerangka melakukan bentuk-bentuk recovery terhadap persoalan-persoalan pertanahan secara kumulatif.

"Barusan kita lihat dan kita mendengar laporan Pak Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait beberapa hal yang menyangkut masalah kumulasi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) mungkin pak ya, itu adalah objek reforma agraria dan ini semua perjalanan ini bukan perjalanan yang enteng dan bukan persoalan yang enteng," katanya.

Selanjutnya, ia mengingatkan kepada para peserta yang mengikuti kegiatan, melalui rapat koordinasi ini jangan sampai kehilangan arah terkait hal-hal yang menyangkut persoalan pertanahan, apalagi saat ini sudah mulai menuju tahun 2023 yang merupakan fase demokrasi, sehingga hal ini harus menjadi perhatian semua pihak.

"Terlebih mohon maaf pak tahun 2023 kita sudah masuk pada fase yang namanya fase demokrasi, disitu akan terjadi hal yang bersifat politis," ujarnya.

Nurdin mengatakan, reforma agraria ini merupakan suatu bentuk lain untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya dalam hal pertanahan.

"Disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan dan juga menyikapi dan mendasari semuanya atas dasar ketetapan regulasi yang ada," imbuh Nurdin.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Garut sekaligus Ketua Harian GTRA, Nurus Solihin menjelaskan, tujuan dari rapat koordinasi ini adalah menarik isu permasalahan yang ada di Kabupaten Garut khususnya mengenai pertanahan, dimana GTRA sendiri diketuai oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, dan Wakil Ketuanya sendiri adalah Sekda Garut, Nurdin Yana.

"Dan isu yang menarik yang kita angkat di sini tadi dari narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) itu berkaitan dengan lahan sawah yang dilindungi," ucapnya.

Ia mengungkapkan, diangkatnya isu terkait lahan sawah menjadi topik pembahasan dalam rapat koordinasi ini berdasarkan Keputusan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1598/SK-HK.02.01/XII/2021.

"Karena dari segi ketahanan pangan memang sawah-sawah harus di lindungi supaya ketahanan pangan. Sedangkan dari segi perkembangan pembangunan baik industri mau perumahan itu biasanya memakai tanah tanah itu," ungkapnya.

Nunus berharap dengan diadakannya kegiatan ini terjalin koordinasi antara kantor pertanahan sebagai instansi vertikal dengan pemerintah daerah.

"Jadi bisa bersama-sama dan kita bisa menyelesaikan permasalahan- permasalahan di Garut dalam rangka menuju kesejahteraan masyarakat Garut," tandasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut