get app
inews
Aa Read Next : Bulan Penuh Berkah, Anggota DPRD Garut Kembali Blusukan Bantu Lansia Duafa

Kabupaten Garut Turun Ke Level 2 PPKM Jawa-Bali

Rabu, 23 Maret 2022 | 09:51 WIB
header img
Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana.

GARUT, iNews.id Kabupaten Garut kembali turun level ke Level 2 PPKM bersama dengan 17 kabupaten kota lain di Provinsi Jawa Barat. Hal ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level  1 Covid-19 di Jawa dan Bali.

Menyikapi turunnya level Kabupaten Garut ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, menyampaikan bahwa tentunya level yang sekarang dimiliki oleh Kabupaten Garut akan memberikan ruang tersendiri bagi masyarakat dalam beraktivitas.

"Sehingga bentuk kemasyarakatan (atau) kegiatan masyarakat dapat kita buka sesuai dengan instruksi mendagri, nah seperti itu sebenarnya poinnya," ujar Sekda Garut saat diwawancara seusai membuka acara FGD di Dinas PUPR Garut, Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa 23 Maret 2022.

Sementara itu untuk percepatan vaksinasi, Pemkab Garut terus mengajak masyarakat mulai dari anak usia 6-11 tahun hingga Lanjut Usia (Lansia) untuk segera melakukan vaksinasi.

"Insya Allah sambil tertatih-tatih kita melaksanakan bentuk bagaimana (mempercepat) gerakan-gerakan vaksinasi (di) masyarakat, ini yang kita lakukan dari mulai (vaksinasi) usia 6-11 (tahun), dan yang 12 (tahun) sampai yang ke atas, ini sudah kita lakukan (vaksinasi) seperti itu," katanya.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut