Logo Network
Network

Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Diumumkan Besok

Puteranegara Batubara
.
Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:41 WIB
Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Diumumkan Besok
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi,sudah diperiksa Polri (foto: istimewa)

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal. 

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak. 

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini