Nurjaman menyebutkan, untuk jumlah Balita yang dikategorikan Stunting dari 0-59 bulan itu sekitar 343 secara keseluruhan, hanya yang mendapatkan bantuan itu 86 balita, karena usianya yang diberikan bantuan itu 6 sampai 23 bulan.
Dirinya berharap bantuan ini tidak berhenti sampai disini, karena Bupati Garut mencanangkan 90 hari atau 3 bulan, "dan kita sudah berbicara dengan pihak Pemerintah Desa, bahwa yang 3 bulan lagi akan diberikan oleh Pemerintah Desa, jadi rata-rata anak yang Stunting ini akan mendapatkan bantuan selama 6 bulan, 3 bulan dari Pemda Garut, dan 4 bulan dari Pemerintah Desa.", tandasnya.
Sementara itu, Camat Karangtengah, Dudy Supriyadi, menuturkan, program pemberian insentif Bulan pencarian Stunting ini tentunya dapat bermanfaat serta bisa memotivasi kepada para kader Posyandu untuk terus bergerak dalam mencegah Stunting ini.
"Kita akan terus lakukan penanganan Stunting ini semaksimal mungkin secara mobile dengan jemput bola, tidak menunggu para orang tua membawa anaknya, kasihan kalau cara seperti itu, kan ada lokasinya yang jauh, kita jemput bola saja.", pungkasnya.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Garut menganggarkan dana sebesar Rp5,9 miliar untuk penanganan stunting melalui program Temukan, Obati, dan Sayangi Balita Stunting (TOSS) yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun 2022.
Editor : ii Solihin