get app
inews
Aa Text
Read Next : (VIDEO) KPU Garut Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024

KPU Garut Temukan 83 Anggota Parpol Ganda

Selasa, 06 September 2022 | 15:52 WIB
header img
Situs infopemilu.kpu.go.id menyediakan fasilitas pengecekan anggota partai politik calon peserta pemilu.( Foto ist )

Dalam laporannya, ke-9 orang itu mengaku telah dicatut identitasnya. Padahal mereka tak pernah merasa mendaftar ke parpol, namun dalam sistem terdata sebagai anggota.

"Sekarang kan bisa terlihat dengan mengakses sipol (infopemilu.kpu.go.id). Jadi siapa pun bisa mengetahui statusnya," katanya.

KPU Garut pun akan memanggil pelapor dan partai politik yang diduga melakukan pencatutan untuk dimintai keterangan. Jika partai politik terbukti melakukan pencatutan, Junaidin menegaskan KPU Garut akan menandai keanggotaan pelapor dengan status tidak memenuhi syarat.

"Kalau penindakan hukum bukan kewenangan kami. Tapi yang melapor ke sipol akan kita klarifikasi nanti, termasuk partai yang bersangkutan dipanggil juga," ucapnya. 

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut