get app
inews
Aa Text
Read Next : Satnarkoba Polres Garut Ungkap 13 Kasus Dengan Total 18 Tersangka

Polisi Amankan 30 Penyalaguna Narkoba, Satu Diantaranya Pegawai Honorer Pemkab Garut

Senin, 03 Oktober 2022 | 15:17 WIB
header img
Tiga Puluh Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Garut. Foto iNewsgarut.id/Hendrik Prima.

GARUT,iNewsGarut.id – Polres Garut mengamankan Satu orang merupakan Pegawai Honorer Pemerintah Kabupaten Garut berinisial AA (39) dari 30 orang tersangka lainnya yang terlibat dalam Penyalahgunaan Narkoba.

Hal itu diungkapkan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono pada awak media saat Press Release Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Bertempat di Mapolres Setempat. Senin (3/10/2022).

"Salah satu yang menarik disini yaitu satu tersangka inisial AA (39) merupakan pegawai honorer Pemkab Garut,"ungkap Wirdhanto.

Dikatakan Wirdhanto, AA (39) merupakan Pengedar Narkotika jenis sabu-sabu dengan modus transaksi menempelkan obat-obatan tersebut di beberapa titik menggunakan kendaraan Dinas ber plat merah.

"Jadi dia tugasnya itu menempelkan di beberapa titik yang nanti akan diambil oleh pembelinya,"ujarnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut