Sebanyak 1.040 Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Ikuti Tes Tertulis Secara Online

Asep menambahkan, peserta tes tertulis lebih dari 2 (dua) kali kebutuhan dalam satu kecamatan, maka tes tertulis dilakukan dengan cara sistem gugur, artinya peserta yang berhak maju ke tahap tes wawancara hanya berjumlah 6 (enam) orang.
"Tanggal 18 Oktober 2022 setelah mendapat rekap nilai dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat, pihaknya akan mengumumkan hasil tes tertulis tersebut." Ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Koodinator Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zaki Hilmi, dan seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Garut.
Dalam rangka melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan tes tertulis secara online calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dilakukan oleh Pokja Bawaslu Kabupaten Garut.
Editor : ii Solihin