GARUT,iNewsgarut.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut menyoroti Industri penyamakan kulit di kawasan Sukaregang, Kabupaten Garut, masih menimbulkan masalah pencemaran lingkungan yang berdampak pada ketidaknyamanan masyarakat dengan timbulnya kekeruhan air berbusa dan bau yang non menyengat di sepanjang Sungai Cikayambang, Cigulampeng dan Ciwalen.
Zat beracun paling berbahaya yang dihasilkan industri penyamakan kulit tersebut terutama limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1,2 dan 3 yang dibuat oleh pemerintah nyatanya tidak beroperasi.
Sekretaris Umum HMI Cabang Garut Fajar Alamsyah mendukung Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah Kabupaten Garut Agar menindaktegas terhadap kejahatan lingkungan.
"Kami mendukung APH dan Pemkab menindak tegas kejahatan lingkungan,"ungkapnya.Senin (31/10/2022).
Lanjut fajar alamsyah, dirinya menyambangi Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan Lingkungan Hidup (P2KL) DLH Kabupaten Garut ternyata masih banyak perusaahan industri kulit sukaregang yang belum memiliki izin usaha industri.
Editor : ii Solihin