"Kedua pelaku yang merupakan majikan Rohimah sengaja merampas HP agar korban tak berkomunikasi dengan keluarganya. Saya juga menyesalkan bahwa selama bekerja korban ini tidak dibayarkan hak-haknya," katanya.
Dia membenarkan bila pasutri itu selalu memotong gaji jika Rohimah melakukan kesalahan.
"Contohnya ketika disuruh menyetrika dan ada baju yang tidak rapi, itu gaji dipotong Rp100 ribu. Lalu jika akan memangku atau mengasuh anak majikan dan Rohimah lupa paka hand sanitizer, juga dipotong Rp100 ribu," ujarnya.
Puncaknya ketika gaji yang mesti didapat menjadi minus, korban kerap mendapatkan perlakuan tak manusiawi.
"Korban disiksa dengan penganiayaan-penganiayaan yang bersifat macam-macam. Suami istri ini memang ringan tangan, pernah suatu ketika kepala Rohimah dibenamkan masuk ke dalam closet duduk dengan kaki si pelaku pria karena telah berbuat kesalahan sepele yang seharusnya tak perlu dipermasalahkan," ungkapnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut ini pun bersyukur masyarakat di sekitar rumah kedua pelaku memiliki hati nurani dan menolong Rohimah. Ia meyakini kasus ini tak akan terungkap jika warga di permukiman tersebut cuek.
Editor : ii Solihin