get app
inews
Aa Text
Read Next : (VIDEO) KPU Garut Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024

DPD Perindo Garut Optimistis Lolos Verifikasi Faktual Anggota Parpol

Selasa, 01 November 2022 | 19:28 WIB
header img
Petugas verifikator KPU Kabupaten Garut melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik di DPD Partai Perindo Garut, Jalan Raya Samarang, Selasa (1/11/2022).Foto(Fani Ferdiansyah)

GARUT,iNewsgarut.id – Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Garut Abdul Haris optimistis partainya lolos verifikasi faktual. Haris memastikan, metode pengumpulan anggota partai yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut akan dimanfaatkan sebaik mungkin.

"Alhamdulillah untuk verifikasi Partai Perindo ini masuk tahap akhir. Saya optimis bahwa Perindo untuk Garut insyaallah 100 persen bahkan lebih lolos di putaran pertama verifikasi keanggotaan oleh KPU Garut," kata Haris di Kantor DPD Perindo, Jalan Raya Samarang Garut, Selasa (1/11/2022).

Pada tahapan verifikasi faktual tersebut, tim verifikator KPU mendatangi DPD Perindo Garut untuk melakukan pengecekan terhadap keanggotaan partai. Haris menyebut jumlah seluruh anggota Partai Perindo Garut yang telah terverifikasi mencapai 1.175 orang.

"Kalau lihat hasil dark KPU, Perindo lolos dengan jumlah yang sudah ditentukan oleh KPU. Insyaallah tidak ada perbaikan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri mengatakan, langkah pihaknya mendatangi kantor DPD Partai Perindo ini merupakan bagian dari upaya menjalankan metode verifikasi keanggotaan partai 1 berbanding 1.000 dari jumlah penduduk. Menurut Junaidin Basri, ada dua metode yang telah ditempuh KPU Garut pada proses verifikasi faktual ini.

"Pertama metode datang langsung secara door to door ke tempat anggota partai politik. Jika metode ini terkendala, maka kami akan melakukan metode kedua dengan meminta bantuan partai politik, agar mengumpulkan anggota partainya di suatu tempat, bisa di kabupaten bisa di kecamatan, untuk diverifikasi oleh verifikator KPU," papar Junaidin Basri.

Ia menjelaskan, KPU memberikan waktu hingga tanggal 4 November 2022 mendatang di proses verifikasi faktual ini. Jika hingga waktu yang ditentukan belum bisa dipenuhi, maka KPU masih memberikan kesempatan bagi partai peserta Pemilu 2024 untuk memanfaatkan masa perbaikan di 23-28 November 2022.

"Nah untuk Perindo, kalau tidak salah di sampel kita itu 887 orang, yg sudah terverifikasi itu 215. Jadi presentasinya itu sekitar 75 persen sudah dilakukan verifikasi, tinggal 25 persen lagi untuk yang dikumpulkan di sini," ucapnya. 

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut