GARUT, iNewsGarut.id – Sejumlah orang mengaku wartawan diadukan ke Mapolres Garut, Kamis (10/11/2022). Mereka diadukan karena diduga telah mencemarkan nama baik Ketua DPK Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Karangpawitan di media elektronik atau media massa.
Proses pengaduan dilakukan oleh Ketua DPK Apdesi Karangpawitan Dedi Suryadi, yang didukung para kepala desa dan pengurus Apdesi Kabupaten Garut. Sekretaris DPC Apdesi Kabupaten Garut Riki Ismail Barokah, menjelaskan para pengurus DPC Apdesi Kabupaten Garut bersama sejumlah kepala desa kompak memberikan dukungannya dalam kasus ini.
Langkah hukum, lanjut Riki, mesti ditempuh sebagai pembelajaran bagi setiap orang mengaku wartawan dan oknum yang melakukan tindakan melanggar kode etik jurnalistik, seperti mencemarkan nama baik dan pemerasan.
"Melaporkan tiga orang mengaku-ngaku sebagai wartawan, yaitu W, S dan F, yang telah mencemarkan nama baik serta berusaha memeras Ketua DPK Apdesi Karangpawitan. Mereka masih dari satu media yang sama," kata Riki pada MNC Portal Indonesia (MPI) di Mapolres Garut.
Tak hanya memberikan dukungan, Riki memastikan DPC Apdesi Kabupaten Garut akan memberikan pendampingan hukum terhadap Ketua Apdesi DPK Karangpawitan.
"Pelaporan hari ini juga didampingi oleh Ketua Bidang Hukum DPC Apdesi Kabupaten Garut, harapannya bahwa kami ingin kasus ini diproses sampai tuntas. Semoga Polres Garut bisa memproses, lalu benar atau salah itu bergantung pada hakim, tapi kami berupaya mencari keadilan atas nama Ketua DPK Karangpawitan," paparnya.
Editor : ii Solihin