GARUT, iNewsgarut.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana menyampaikan dua hal yaitu salah satunya terkait konteks penilaian, di mana dalam verifikasi penilaian tersebut harus dipersiapkan dokumen gambaran terkait P2WKSS. Selain itu, Sekda Garut menggambarkan pula terkait peran seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang juga termasuk ke dalam koordinasi P2WKSS.
Hal itu Ia sampaikan pada saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Verifikasi Akhir Peningkatan Peran Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2022, bertempat di Aula Bangga Kencana Gedung 2 Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPA) Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (16/11/2022).
"dua hal yaitu salah satunya terkait konteks penilaian, di mana dalam verifikasi penilaian tersebut harus dipersiapkan dokumen gambaran terkait P2WKSS,"ungkapnya.
Menurutnya, rakor ini tidak hanya dihadiri oleh aspek pemerintahan saja, akan tetapi juga turut hadir partisipan lain di antaranya berasal dari organisasi maupun organisasi kewanitaan di Kabupaten Garut seperti Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Garut dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut.
“Kemudian termasuk juga supporting dari temen-temen istri TNI, kemudian ibu bhayangkari, kejaksaan semua hadir di situ, ini adalah bentuk lain dari komitmen kita bersama, jadi Alhamdulillah respon temen-temen, tidak hanya SKPD, tetapi semua temen-temen di lingkup yang (memiliki) kepedulian terhadap P2WKSS Alhamdulillah hadir semua di situ,” ucap Sekda Garut.
Dan juga, imbuhnya, sudah melakukan treatment yang dilakukan sesuai dengan fungsional masing-masing, Dishub juga harus melakukan bagaimana penataan dukungan khususnya dalam konteks aksesibility jalan yang baik, "bagi PUPR yang sendirinya menyiapkan sarana-prasana, Perkim menyiapkan juga di dalamnya ada baik rutilahu, maupun WC dan seterusnya,” ucapnya.
Ia berharap, semua yang telah dibahas dalam rakor ini dapat termanifestasikan dalam bentuk dokumen yang sah dan baik, karena penilaian pertama yang dilakukan adalah dilihat dari dokumennya, jika dokumennya baik maka setengah keberhasilan sudah dapat diraih.
Nurdin Yana mengungkapkan, sampai saat ini masih terdapat persoalan yang belum terpetakan, khususnya yang menyangkut masalah infrastruktur dan jalan yang kurang refresentatif.
“Insya Allah sudah dimintakan kepada temen-temen teknis untuk melakukan treatment tadi, sehingga dapat disampaikan sebelum penilaian datang kepada kita, itu poinnya seperti itu,” tuturnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DPPKBPPPA Garut, Iryani menyampaikan, P2WKSS ini merupakan sebuah program yang rutin dilaksanakan setiap tahun, dan pembinaannya dilakukan selama satu tahun. Iryani menuturkan, sasaran dari program P2WKSS ini adalah desa atau kelurahan yang memiliki kriteria kurang baik, dari tingkat kesehatan, ekonomi, maupun pendidikan.
Ia memaparkan, dalam pelaksanaan program P2WKSS tahun ini pihaknya memilih Kelurahan Sukajaya untuk dijadikan lokus program PWKSS, yang mendapatkan pembinaan dari seluruh SKPD dan stakeholder lain, di mana Kelurahan Sukajaya sendiri memiliki angka stunting paling tinggi di Kecamatan Tarogong Kidul.
“Sukajaya karena di Sukajaya itu masih (kurang). Contoh nih ya, dari kesehatan stunting paling tinggi ada 116 balita stunting otomatis kan kalau ada stunting tinggi, berarti kan baik itu (dipengaruhi) pengasuhan, baik itu PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat)-nya, kemudian airnya, penataan lingkungannya nah itu kan mempengaruhi stunting,” ucapnya.
Dalam rakor ini, DPPKBPPPA khususnya Bidang Pemberdayaan Perempuan melakukan koordinasi dengan semua stakeholder, agar dapat memberikan bantuan demi kesuksesan program di lokasi P2WKSS.
“Output dari hasil rakor ini adalah diharapkan adanya bantuan atau intervensi dari SKPD, BUMN, BUMD kemudian organisasi wanita, organisasi masyarakat untuk membantu nanti di lokasi P2WKSS untuk persiapan tanggal 24 Nopember 2022 yang akan dievaluasi oleh tingkat provinsi, ada 27 Kabupaten di Jawa Barat yang melaksanakan P2WKSS ini,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Lurah Sukajaya, Dayat, mengungkapkan, dirinya merasa sangat gembira karena telah banyak inovasi yang dilakukan di Kelurahan Sukajaya berkat adanya program P2WKSS ini, salah satunya yaitu kegiatan posyandu.
“Merasa gembira (dengan program P2WKSS), dikarenakan apa, yang tadinya bisa dikatakan daerah tertinggal dikarenakan Kelurahan Sukajaya stuntingnya paling tinggi, otomatis dengan adanya regulasi masuknya P2KSS yang ada di Kelurahan Sukajaya itu banyak perubahan-perubahan nya,” ucapnya.
Ia berharap, program P2WKSS ini tidak hanya akan bermanfaat bagi RW 15 saja, akan tetapi juga bisa membawa perubahan bagi RW lainnya yang berada di Kelurahan Sukajaya, khususnya melalui koordinasi dengan berbagai pihak.
“Di antaranya kita banyak koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait di antara nya semacam untuk mencegah stunting harus bagaimana kita kan punya dengan puskesmas, pembangunan, kita kan bisa koordinasi, sejauh mana tingkat kesadaran masyarakat, misalkan BAB-nya seperti apa, peningkat gizi seperti apa,” tandasnya.
Editor : ii Solihin