Menurut Heqi, bau tak sedap yang disebarkan dari aktivitas pembuatan pakan menyebar dalam radius 20 km, dengan dampak hingga tiga kecamatan, yakni Kecamatan Karangpawitan, Kecamatan Banyuresmi, dan Kecamatan Garut Kota.
"Bau ini bisa mencapai radius 20 km, mencapai tiga kecamatan, seperti Karangpawitan, Banyuresmi dan Garut Kota. Arahnya bergantung dari hembusan angin," sebutnya.
Ia pun mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika aspirasi masyarakat terkait bau pengolahan pakan ini tak juga digubris oleh DPRD Kabupaten Garut. "Jika tak ada solusi, kami akan menggelar aksi lanjutan ke Bupati Garut, bahkan ke Gubernur Jawa Barat," ucap Heqi.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar, menyatakan akan menindaklanjuti keluhan yang disampaikan warga. Politisi Partai Golkar Kabupaten Garut itu menyatakan akan menggelar rapat dengan sejumlah instansi terkait guna membahas pencemaran udara yang merugikan masyarakat tersebut.
"Besok kami akan menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah dan APH (aparat penegak hukum). Kami akan usulkan bahwa aktivitas pabrik pengolahan pakan itu untuk ditutup dengan sejumlah pertimbangan dan berbagai alasan, rekomendasi ini tentu akan kami berikan pada APH supaya ditangani," kata Aris Munandar.
Editor : ii Solihin