Sosialisasi Penggunaan TTE Dalam Pengesahan Dokumen Digelar Diskominfo Garut

Ia berharap, para peserta sosialisasi ini dapat menyebarluaskan terkait dengan TTE ini, sehingga dapat digunakan oleh ASN lainnya khususnya di administrasi kepegawaian, perencanaan, penganggaran, dan lain sebagainya.
“Harapannya ini menambah wawasan dan kecakapan digital khususnya dalam penggunaan tanda tangan elektronik dan sertifikat elektronik serta mengetahui kedalaman dari adanya teknologi elektronik lainnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Garut, Ahmad Hasyim menuturkan, maksud dari penyelenggaraan kegiatan sosialisasi pemanfaatan tanda tangan elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut ini dalam rangka. mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Tujuannya memberikan pemahaman akan pentingnya kesadaran keamanan informasi dan mengikuti kerahasiaan, integritas dan kehandalan, memberikan pemahaman bahwa informasi elektronik atau dokumen elektronik dan hasil cetakannya merupakan alat bukti hukum yang sah,” ucapnya.
Kegiatan ini, imbuh Hasyim, juga untuk memberikan pemahaman kepada ASN, tentang pemanfaatan sertifikat elektronik untuk tanda tangan elektronik sebagai alat verifikasi, yaitu menjamin keutuhan dan keaslian dan autentikasi atau anti penyangkalan dalam transaksi elektronik untuk pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Editor : ii Solihin