GARUT, iNewsGarut.id – Alfa Muzakir (6) anak pasangan dari Sansan (40) dan Irma (38) warga Kampung Lawang Biru RT 03, RW 08, Desa Situjaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, yang menderita Hidrosefalus tidak bisa berobat, dikarenakan Faktor Ekonomi dan mempunyai tunggakan BPJS Hingga Rp.6 Juta.
Dengan apa yang dialami Alfa Muzakir (6), Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, Putri Tantia, menanggapi hal tersebut, menurutnya, Pemerintah Kabupaten Garut sudah menganggarkan di Tahun 2023 untuk program Layanan terpadu rumah harapan masyarakat (LAPAD RUHAMA) sebesar Rp.5 Miliar.
"Kebetulan untuk Tahun 2023 sudah dianggarkan sebesar Rp.5 Miliar untuk Program LAPAD RUHAMA,"ungkap Putri saat dihubungi iNewsgarut.id. Senin (5/12/2022).
Dikatakannya, untuk orang tidak mampu yang nunggak BPJS, ataupun yang tidak mendapatkan bantuan bisa mengakses Program LAPAD RUHAMA dari Pemerintahan kabupaten Garut.
"Caranya silahkan keluarga pasien datang ke Puskesmas minta surat rekomendasi dari ketua Puskesos lalu dibawa ke Desa dan Kecamatan, sekaligus membuat SKTM sebagai Persyaratan Program LAPAD RUHAMA yang ada di Dinas Sosial,"ujarnya.
Menurutnya, kalaupun Pasien tersebut saat mengurus keperluan administrasi Program itu ada kendala, bisa langsung menghubungi dirinya.
Editor : ii Solihin