get app
inews
Aa Read Next : 1.198 Orang Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota PPK Pilkada Garut 2024

Pemilu 2024, Ketua KPU Garut Pastikan Wilayahnya Bukan Daerah Rawan

Senin, 19 Desember 2022 | 09:32 WIB
header img
Coffee Night KPU Garut Bersama insan pers di Mahkota Java Coffee. Foto iNewsGarut.id/Dindin

GARUT, iNewsGarut.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menyebut bahwa pihaknya tidak termasuk ke dalam kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar) yang tingkat kerawanannya tinggi pada aspek kontestasi dan penyelenggaraan Pemilu.

Ketua KPU Garut, Junaidin Basri, menyampaikan bahwa KPU RI beserta organisasi Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) dan lainnya sudah merilis beberapa daerah lainnya yang sangat rawan masuk dalam kategori rawan Pemilu 2024, khusus Jawa Barat ada 6 kabupaten/kota.

"Alhamdulillah Garut tidak masuk dalam zona yang dianggap rawan. Ini merupakan suatu cerminan bahwa Pemilu tahun 2019 lalu. Alhamdulillah Garut tidak ada perselisihan proses dan perselisihan hasil indikatornya tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), dan tidak ada pelanggaran etik bagi penyelenggara Pemilu baik di tingkat komisioner, kabupaten, maupun tingkat kecamatan beserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” ungkapnya pada acara Coffe Night bersama insan pers di Mahkota Java Coffee, Sabtu (17/12/2022) malam.

KPU Garut juga telah melaksanakan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut dalam Pemilu Tahun 2024, pada Kamis (15/12/2022) lalu di Banyu Alam Resort Hotel, Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum, serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Kami baru saja melaksanakan Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Garut dalam Pemilu Tahun 2024," kata Junaidin Basri.

Dalam penyelenggaraan kegiatan uji publik, KPU Garut melibatkan peserta dari unsur pemerintah daerah, partai politik (parpol), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, pemantau Pemilu, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemangku kepentingan.

Sementara untuk parpol yang hadir mengusulkan diantaranya, 5 dapil sebelas partai, 6 dapil dari parpol Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gerindra, dan 7 dapil dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ketua Divisi SDM dan Sosialisasi KPU Garut, Nuni Nurbayani, mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya baru menetapkan sebanyak 210 PPK yang telah lulus tes.

"KPU Garut baru menetapkan 210 PPK yang lulus seleksi wawancara, Computer Assisted Test (CAT) dan seleksi administrasi. Selanjutnya akan dilantik pada tanggal 4 Januari 2023," tuturnya.

Ada kurang lebih 6 kabupaten/kota di Jabar yang masuk rawan tinggi dan kerawanannya paling tinggi pada aspek kontestasi dan penyelenggaraan pemilu.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut