26 Napi Konghucu Dapat Remisi dan 1 Langsung Bebas di Hari Raya Imlek 2023
.
Minggu, 22 Januari 2023 | 12:42 WIB
Sebanyak 26 napi Konghucu di seluruh Indonesia mendapatkan remisi khusus Imlek 2023. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.