26 Napi Konghucu Dapat Remisi dan 1 Langsung Bebas di Hari Raya Imlek 2023
Minggu, 22 Januari 2023 | 12:42 WIB
Rika turut mengucapkan selamat kepada narapidana yang merayakan Imlek dan mendapatkan remisi. Pihaknya secara langsung meminta seluruh narapidana untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan produktivitas.
“Semoga dengan pemberian Remisi ini warga binaan dapat menghayati momen perayaan Imlek. Remisi adalah salah satu nikmat yang diterima karena Warga Binaan telah berupaya memperbaiki diri menjadi lebih baik,” tuturnya.
Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per tanggal 13 Januari 2023, narapidana dan tahanan seluruh Indonesia berjumlah 273.522 orang. Jumlah narapidana 226.514 yaitu, sedangkan tahanan berjumlah 47.008 orang.
Editor : ii Solihin