get app
inews
Aa Text
Read Next : Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Garut Dinyatakan Sebagai Lapas Bersinar

Masjid Miftahul Barkah di Singajaya Garut Sabet Juara Program Apresiasi Pemprov Jabar

Rabu, 01 Februari 2023 | 21:02 WIB
header img
Masjid Jamie Miftahul Barkah Cigintung Kaler, Desa Cigintung, Kecamatan Singajaya. Foto iNewsGarut.id/Indra

GARUT, iNewsGarut.id – Masjid Miftahul Barkah di Kampung Cigintung Kaler RT 04 RW 03, Desa Cigintung, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, menjadi juara dalam Program Apresiasi Pesantren, Masjid, dan Ulama Juara Tahun 2022 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Sejarah berdirinya masjid tersebut dibangun diatas tanah wakaf pada tahun 1942 dengan ukuran 8 x 8 meter non permanen, dengan lantai kayu dan dinding bilik yang terbuat dari bambu serta beratapan ijuk.

Pada tahun 1955, masjid tersebut dibagun semi permanen dengan lantai jenis tehel dan beratapkan genting. Kemudian, pada tahun 1962 masjid mengalami kebakaran, pada tahun itu juga dibangun permanen total.

Pengurus Masjid Jami Miftahul Barkah sekaligus Sekretaris Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Singajaya, Hilman mengatakan, dari pertama dibangun masjid tersebut sudah tujuh kali renovasi, yaitu pada tahun 1955, 1959, 1962, 1975, 1992, 2012, dan 2020.

"Pada tahun 1992 ukuran masjid diperbesar menjadi 27 x 22 meter, pada awal berdiri sampai renovasi terakhir pembagunan masjid dibangun dengan swadaya masyarakat Kampung Cigintung Kaler," imbuhnya, Rabu (1/2/2023).

Masih kata Hilman, Masjid Jami Miftahul Barkah telah terdaftar di Sistem Informasi Masjid Kementrian Agama (SIMKA) dengan Nomor Identitas Nasional Masjid 01.4.13.05.24.000008 pada tahun 2020.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut