Dari uraian tersebut jelas bahwa bela negara bukanlah wajib militer, bukan militerisme, bukan militerisasi, dan bukan pula sebuah usaha pembelaan atau pertahanan negara secara fisik dalam menghadapi ancaman militer.
"Akan tetapi, bela negara adalah sebuah upaya membangun karakter bangsa yang menyadari hak dan kewajibannya untuk berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara, guna menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam menghadapi multidimensionalitas ancaman yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa," tutur Kapten Infanteri Nalim Wabula.
Ia berharap para peserta PBN ini dapat menjadi pelopor dalam memelihara Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), dengan cara memulai dari diri sendiri, seperti menjaga sikap dan perilaku, melatih kedisiplinan, dan berfikir demi keutuhan bangsa dan negara.
Editor : ii Solihin