get app
inews
Aa Text
Read Next : Satnarkoba Polres Garut Ungkap 13 Kasus Dengan Total 18 Tersangka

Fakta-fakta Mobil Polisi Dirusak Saat Tangkap Bandar Narkoba

Minggu, 12 Februari 2023 | 17:41 WIB
header img
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya (Okezone).

LAMPUNG TENGAH, iNewsGarut.id – Proses penangkapan bandar narkoba oleh petugas Polres Lampung Tengah di Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Jumat 10 Februari 2023 malam berlangsung menegangkan. Sejumlah kendaraan yang ditumpangi anggota Satuan Resnarkoba Polres Lampung Tengah dirusak. 

Tim iNewsGarut merangkum tentang fakta-fakta tentang pemberantasan peredaran narkoba yang mendapat perlawanan di Kabupaten Lampung Tengah itu. Berikut fakta-faktanya:

Dihadang Massa

Aparat kepolisian yang sedang melakukan penangkapan dihadang massa ketika menangkap bandar narkoba di Kampung Buyut Ilir. Selain melakukan penghadangan, beberapa warga melempari kendaraan petugas dengan batu dan melakukan penyerangan dengan kayu.

Akibatnya, sejumlah kendaraan petugas mengalami kerusakan. Salah satu di antaranya bahkan terguling.

Penghadangan bermula dari pengerahan ratusan massa sekira pukul 20.00 WIB. Ketika itu polisi menangkap tiga pelaku, yaitu HI alias Ayi (31), RP alias Pur (29) dan AR alias Iyus (24), warga Kampung Buyut Ilir. 

1 Kg Sabu di Kandang Sapi

Selain mengamankan para pelaku, petugas kepolisian menyita barang bukti 1,04 kg sabu yang disembunyikan di kandang sapi. Para pelaku sengaja menyimpan barang bukti sabu ini untuk mengelabui petugas. 

Terjebak Blokade Massa

Ketika ketiga pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Mapolres Lampung Tengah, petugas tak bisa keluar kawasan permukiman karena seluruh gang diblokade. Blokade dilakukan warga dengan menggunakan tumpukan batu dan kayu. 

Kapolres Turun Tangan

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya turun langsung ke lapangan begitu mendapat informasi anak buahnya diserang warga saat bertugas. Ia berupaya meredam aksi anarkis massa yang melakukan penyerangan dan pengrusakan. 

"Polres mengedepankan upaya persuasif dan penjelasan ke para tokoh dan seluruh masyarakat. Akhirnya mereka memahami, bahwa ini murni pidana penangkapan tersangka pengedar Narkoba,” ujar AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Sabtu (11/2/2023).

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut