Jelang Pelantikan Kades, Bupati Garut Akan Tangguhkan Bila Ada Putusan Pengadilan

Rencananya pemerintah kabupaten Garut akan melantik kepala desa terpilih hasil yang telah mengikuti pilkades serentak gelombang II tahap II tahun 2023 pada 16 Juni 2023 mendatang di Gedung Pendopo, Garut, sekira pukul 08.00 WIB.
"Pelantikan akan dilaksanakan hari Jum'at 16 Juni 2023 mendatang jam 08.00 WIB pagi,"ujarnya.
Rudy juga meminta kepada para Camat untuk menyelesaikan administrasi pasca Pilkades serentak yang telah dilaksanakan di 82 desa yang ada di 28 Kecamatan se-kabupaten Garut.
Selain itu, Rudy mengintruksikan DPMD beserta Asda I bidang Pemkesra untuk menyelesaikan surat keputusan (SK) pengangkatan dan pelantikan Kepala Desa dimaksud.
"Ya segera selesaikan administrasinya dan SK pengangkatan dan pelantikan Kepala desa dimaksud,"ujarnya.
Diketahui dalam pelaksanaan Pilkades tahun ini sendiri, ada 306 calon kepala desa yang ikut serta dalam pesta demokrasi di 82 desa di 28 kecamatan se-Kabupaten Garut, dan Bupati Garut menilai jika pelaksanaan Pilkades Gelombang II Tahap II Tahun 2023 berjalan aman dan lancar.
Editor : ii Solihin