DEPOK, iNews.id – Kasus bocah laki-laki berusia 6 tahun dipaksa melakukan oral seks oleh seorang remaja pria membuat warga Kota Depok, Jawa Barat, gempar.
Selain sejumlah bocah sudah menjadi korban, pelaku diduga anak seorang pejabat lokal di Depok.
Pencabulan terhadap anak yang terjadi di Pancoran Mas, Depok itu, sudah dilaporkan DN, ibu korban, kepada Ketua RW di kawasan tersebut.
“Ibu korban yang lapor,” kata US, pejabat RW saat dihubungi iNewsDepok, Minggu (16/01/2022).
US bercerita, sekitar dua minggu lalu DN datang padanya. Sang ibu melaporkan kejadian pencabulan terhadap anaknya yang masih berusia 6 tahun.
DN mengetahui pencabulan terhadap anaknya dari teman sang anak. Mereka diminta oleh anak seorang pejabat yang berusia 11 tahun untuk melakukan oral seks. Teman sang anak sempat menyaksikan kejadian tersebut dan kemudian kabur.
“Nah, anak si ibu takut pada pelaku dan tidak sempat kabur. Pelaku laki-laki masih SD usia 11 tahun-an,” kata US.
Mendapat laporan seperti itu, US lalu menelepon petugas Bimaspol. Petugas tersebut, ungkap US, sempat memanggil korban dan saksi untuk dimintai keterangan.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta