get app
inews
Aa Text
Read Next : Kini Muiz Seorang Bocah di Garut Yang Hidupi Ketujuh Adiknya Miliki NIK

Ibu dan Anak di Garut Jual Uang Palsu Melalui Online Ditukar 1 Banding 3

Senin, 14 Agustus 2023 | 15:15 WIB
header img
Polisi Saat Memperlihatkan Uang Palsu Yang Dibuat Oleh Ibu dan Anak di Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

"Kami menangkap R dan U di rumahnya dan menemukan uang palsu yang sudah dicetak berbagai pecahan berikut alat untuk membuat uang palsu tersebut,"ujarnya.

Agus menjelaskan, tersangka membuat uang palsu itu sejak tiga bulan ke belakang, dimana, imbuhnya, uang palsu dijual secara online, "mereka jual uang palsu secara online, jadi ditukar dengan 1 banding 3, satu uang asli ditukar dengan 3 uang palsu,"jelasnya.

Dari pengakuan tersangka, bahwa mereka sudah menjual atau mengedarkan uang palsu sebanyak 38 kali yang tersebar di berbagai daerah diantaranya Bandung, Jakarta, dan Kalimantan.

Kini ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Leles, Garut, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Para pelaku dijerat pasal 244 dan 245 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,"pungkas AKP Agus Kustanto (Kapolsek Leles).

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut