get app
inews
Aa Read Next : Viral Sepasang Lansia Penjual Kandang Ayam, Anggota DPRD Garut Berikan Bantuan

Dishub Garut Cek KIR, Sebanyak 50 Angkot Terbukti Lakukan Pelanggaran

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 18:54 WIB
header img
Dishub Kabupaten Garut melaksanakan pengecekan KIR angkutan umum di Terminal Guntur, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (27/10/2023). Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut melakukan pengecekan KIR angkutan umum di Terminal Guntur, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (27/10/2023).

Dimana dari hasil pengecekan itu, terbukti sebanyak 50 angkutan melakukan dengan belum memperpanjang trayek dan KIR.

"Yang sudah kita BAP itu yang sudah jelas-jelas dia melakukan pelanggaran betul,"ungkap Kepala Bidang (Kabid) angkutan Dishub Garut, Nandi Sugandi.

Nandi menyatakan, dari hasil pemantauan yang telah dilakukan sejak kemarin, masih ada banyak kendaraan angkutan kota yang belum memperpanjang izin trayek dan KIR.

"Ini tadi terpantau beberapa malah tidak dibekali sama sekali surat-surat, ini kan mengkhawatirkan sekali," ucapnya.

Menurut Nandi, pemantauan ini bertujuan untuk pengendalian dan pengawasan. Di Kabupaten Garut, tidak semua angkutan umum memiliki trayek masuk ke dalam terminal. Oleh karena itu, pihaknya berupaya agar angkutan kota tersebut masuk ke dalam terminal untuk dilakukan pengecekan.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut