get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Naikkan Pangkat 22 Pati dan 211 Kombes

Jelang Pemilu 2024 Polri Atur Perilaku Anggota dalam  Bermedsos

Senin, 18 Desember 2023 | 13:44 WIB
header img
Kapolri atur perilaku anggota di medsos jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Minggu (17/12/2023). Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsGarut.id – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Februari mendatang, Kapolri Jenderal Polisi, Drs. Listyo Sigit Prabowo tegaskan terkait aturan berperilaku anggotanya dalam menggunakan media sosial.

Anggota kepolisian RI diperintahkan untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Hal itu tertuang dalam surat telegram resmi nomor 2407 yang diterbitkan pada Oktober 2023 lalu.

“Yang pertama kita harus tahu rambunya dulu, UU ada, Perpol ada dan memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan surat telegram Kapolri, itu sudah buat kita telegram nomor 2407 bulan Oktober. Bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos," jelas Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen. Pol. Agus Wijayanto, Minggu (17/12/23).

Untuk menjaga netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024, dijelaskan bahwa seluruh anggota Polri dilarang berfoto dengan pasangan calon dan dilarang untuk mengomentari foto pasangan calon di media sosial.

"Termasuk juga pose-pose foto dengan jari-jari itu, yang dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, perwira, itu kan ada angkatannya, itu tidak boleh," lanjutnya.

Dengan mengunggah,mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar foto paslon via media massa, media online, dan media sosial, dapat berpotensi keberpihakan Polri kepada Parpol.

Lebih lanjut dijelaskannya, Divisi Propam juga memiliki cara untuk melakukan berbagai upaya menjaga netralitas anggota Polri. Bahkan, berbagai video dengan menggunakan sosok Pak Bhabin telah disebarluaskan untuk menjadi pengingat seluruh jajaran.

"Salah satunya preemtif, ini adalah untuk ke dalam dulu, personil Propam yang pertama adalah meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.

Selain itu, keteladanan pimpinan diutamakan dalam menjaga netralitas Polri. Karenanya diberikan pembekalan dan pengarahan tentang kedisiplinan yang diperlukan para anggota.

"Terus membuat petunjuk kepada jajaran, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh selain ada UU, ada peraturan Parpol," tuturnya.

Propam Polri, jelasnya, juga melakukan deteksi dini untuk menjaga netralitas di Pemilu. Salah satunya dengan melakukan kegiatan patroli siber.

Menurut dia, dalam tahapan pemilu ini Propam Polri melekat melakukan pengawasan. Ketika ada tindakan represif, tim khusus untuk penanganan netralitas dari Biro Paminal, Biro Provos, Biro Wabprof akan menindaklanjuti.

Tidak hanya anggota Polri, ungkapnya, keluarga dari polisi yang berkontestasi di Pemilu 2024 pun telah diatur dalam surat telegram tersebut. Polri sudah mendata keluarga dari polisi yang maju di Pemilu.

"Ada caleg dari mulai dari DPRD kabupaten, provinsi sampai DPR RI, itu kita datakan, sampai hari ini kurang lebih jumlahnya 1.300 lebih tentang data itu," tuturnya.

Ditambahkannya, meski ada anggota keluarga yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun anggota tetap tidak diperbolehkan terlibat kegiatan praktis. Mereka juga tidak diperbolehkan untuk menyalahgunakan fasilitas yang ada.

Jika ditemukan ada anggota yang diduga tidak netral, maka Polri akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke sejumlah pihak. Apabila kemudian ditemukan pelanggaran, akan ada tindak lanjut dari Propam Polri.

Lalu, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan kategori pelanggaran yang dilakukan. Apabila kategori pelanggaran berat, maka diberikan sanksi hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

"Bapak Kadiv Propam sudah memberikan tenggang waktu dan kita sudah diskusikan untuk pelanggaran kode etik 14 hari sudah selesai, untuk pelanggaran ASN 7 hari setelah LP sudah selesai, ini yang kita lakukan bahwa kita betul-betul serius penanganan netralitas ini," pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut