get app
inews
Aa Read Next : Setahun Emban Amanat Rakyat, Ini Jejak Kerja Enjang Tedi di DPRD Jabar

Gedung PMI Kabupaten Garut Senilai Rp2,35 Miliar Diresmikan,Sekjen PMI Pusat

Kamis, 03 Februari 2022 | 19:40 WIB
header img
Meresmikan Gedung PMI Kabupaten Garut

GARUT, iNews.id –  Pemerintah meresmikan gedung baru Markas Palang Merah Indonesia  di Jalan Proklamasi, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, pembangunan gedung berikut Unit Donor Darah PMI Kabupaten Garut yang baru ini menggunakan dana hibah APBD Kabupaten Garut selama dua tahun dengan nilai total Rp2,35 miliar.

 

“Alhamdulillah gedung ini adalah salah satu nikmat yang Allah berikan, perlu saya sampaikan satu lantai gedung PMI ini memiliki luas 407 meter persegi, jadi kalau dengan lantai 2 kurang lebih 814meter persegi,” kata Helmi Budiman, Kamis (3/2/2022).

 

Ia menjelaskan, pemerintah berkomitmen dalam hal yang berkaitan dengan kegiatan kemanuasiaan. PMI, kata Helmi, sangat berperan di kehidupan masyarakat khususnya bagi nyawa seseorang.

 

“Pak Bupati sering menyampaikan bahwa PMI ini menjalankan tugas tugas negara, karena darah itu tidak ada lagi yang menyiapkan kecuali PMI. Itu sangat kita vital bagi kehidupan bagi nyawa seseorang,” ujarnya..

 

Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan pihaknya akan selalu memberikan dorongan kepada PMI Kabupaten Garut agar dapat menjalankan tugas lebih baik lagi. Ia menambahkan, kini PMI Kabupaten Garut memiliki gedung baru yang representatif.

 

“Jadi PMI akan selalu paling depan, baik terhadap hal hal kesulitan. Semoga ini menjadi amal ibadah bagi kita semua karena ini sesuatu yang berhubungan dengan kemanusiaan,” ungkap Rudy Gunawan.

 

Peresmian gedung Markas PMI Kabupaten Garut ini setidaknya  dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PMI Pusat, Sudirman, dan Ketua PMI Provinsi Jawa Barat, Irjen Pol (Purn) Adang Rochjana. Sekjen PMI Pusat Sudirman menjelaskan, peran pemerintah dalam pelaksana kegiatan PMI tercantum di dalam undang-undang.

 

“Pelaksana kegiatan PMI menurut UU ada dua, pertama adalah pemerintah dan kedua gerakan dari PMI itu sendiri. Salah satu wujud konkret dari peran pemerintah adalah hari ini, kita disini menyaksikan peresmian gedung yang merupakan gabungan antara inisiatif masyarakat dan kontribusi dari pemerintah daerah,” ujar Sudirman.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut