Lanjut, ia mengatakan pada saat itu saksi Ai Lastri mendapati sepeda motor yang di parkir di depan halaman rumah nya sudah tidak ada raib di gondol pencuri.
"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.15.000.000," jelas Kapolsek.
Selanjutnya setelah menerima laporan pengaduan korban Unit Reskrim Polsek Singajaya dipimpin oleh Kapolsek Singajaya didampingi Kapolsubsektor Peundeuy dan anggota langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakulan pemyelidikan.
"Setelah mendapatkan informasi personel langsung mengamankan dan menginterogasi yang terduga pelaku aksi pencurian. Berdasarakan keterangan terduga, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama dengan kedua rekannya. Kemudian terduga pelaku berikut barang bukti, berhasil diamankan," imbuhnya.
Editor : ii Solihin