Pelaku Curanmor di Limpahkan Ke Polres Garut

GARUT, iNewsGarut.id – Tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Pendeuy kini pelaku berikut barang bukti dilimpahkan ke Polres Garut.
Diketahui ketiga pelaku masing-masing berinisial FFS, AM dan FAM yang merupakan warga Kecamatan Pendeuy melancarkan aksinya di Kampung Cipareang, Desa Sukanagara, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut saat korban sedang berada di rumah dan motor terparkir di halaman rumah.
Korban, merupakan warga Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi sedang berkunjung ke rumah saudaranya di Desa Sukanagara memarkirkan kendaraan denga kondisi terkunci di halaman rumah, seketika motor sudah raib di gondol maling.
Pihaknya pun langsung melaporkan kepada pihak Polsubsektor Pendeuy, Polsek Singajaya dan kurang dari 1X24 jam terduga berikut barang bukti berhasil diamanakan polisi.
Kapolsek Singajaya, Akp Anas Nasrudin, mengatakan terduga pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor berikut barang bukti kini dilimpahkan ke Polres Garut.
Editor : ii Solihin