get app
inews
Aa Read Next : Bacalon Bupati Garut Dudung Sudiana Penuhi Undangan PAMMI di Gelaran Seni dan Budaya

Pelaku Curanmor di Limpahkan Ke Polres Garut

Rabu, 10 Januari 2024 | 18:12 WIB
header img
Tiga terduga pelaku curanmor di wilayah hukum Polsek Singajaya, dilimpahkan ke Polres Garut. Foto iNewsGarut.id/Indra Sanjaya.

GARUT, iNewsGarut.id – Tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Pendeuy kini pelaku berikut barang bukti dilimpahkan ke Polres Garut.

Diketahui ketiga pelaku masing-masing berinisial FFS, AM dan FAM yang merupakan warga Kecamatan Pendeuy melancarkan aksinya di Kampung Cipareang, Desa Sukanagara, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut saat korban sedang berada di rumah dan motor terparkir di halaman rumah.

Korban,  merupakan warga Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi sedang berkunjung ke rumah saudaranya di Desa Sukanagara memarkirkan kendaraan denga kondisi terkunci di halaman rumah, seketika motor sudah raib di gondol maling.

Pihaknya pun langsung melaporkan kepada pihak Polsubsektor Pendeuy, Polsek Singajaya dan kurang dari 1X24 jam terduga berikut barang bukti berhasil diamanakan polisi.

Kapolsek Singajaya, Akp Anas Nasrudin, mengatakan terduga pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor berikut barang bukti kini dilimpahkan ke Polres Garut.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut