Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Garut, anggota Unit Reskrim Polsek Tarogong Kaler dan Bhabinkamtibmas Desa Langensari melakukan olah TKP. Setelah proses identifikasi selesai, pihak kepolisian memberitahu pihak keluarga korban dan membawa jenazah ke RSUD dr.Slamet Garut.
"Kami evakuasi ke RSUD dr Slamet Garut, menghubungi pihak keluarga dan menolak untuk di lakukan autopsi dan nembuat surat pernyataan terkait penolakan untuk di lakukan autopsi,"kata Sona.
Sona menyebutkan pihak keluarga jenazah/Mimid (61) sudah ikhlas menerima terjadinya peristiwa tersebut sebagai musibah dan akan segera membawa jenazah untuk di semayamkan di kampung halamannya.
"Keluarga membawa jenazah untuk disemayamkan, dan menerima peristiwa ini sebagai musibah,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin