GARUT, iNewsGarut.id – HR (25) warga Kecamatan Selaawi, Garut, kepergok warga saat melakukan aksinya di Desa Galih Pakuwon, Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat, Selasa (23/4/2024) malam.
Warga yang geram dengan pelaku kemudian menghakimi, beruntung jajaran Polsek Limbangan saat melakukan patroli berhasil mengamankannya dari amukan warga.
Kapolsek Limbangan Kompol Wasino mengatakan,jika kejadian curanmor tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, di Desa Galih Pakuwon Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut.
Awal kejadian ketika anggota Polsek Limbangan Polres Garut sedang melaksanakan patroli malam rutin, ditengah perjalanan anggota melihat adanya kerumunan warga lalu berinisiatif untuk menghampiri kerumunan tersebut.
"Anggota Kami sedang melakukan patroli malam rutin melihat adanya kerumunan warga, setelah dihampiri menemukan adanya seseorang yang tengah dihakimi oleh warga,"kata Kapolsek dalam keterangan laporan yang diterima iNewsGarut.id, Rabu (24/4/2024).
Dikatakan Wasino, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan anggota pun melerai aksi main hakim sendiri itu. Sembari mendinginkan situasi warga pun mulai mundur dan mendengarkan arahan petugas.
"Anggota Kami berhasil melerai aksi main hakim sendiri, dan situasi pun kembali dingin dan warga pun mendengarkan arahan dari petugas,"ujarnya.
Editor : ii Solihin