get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

Polisi Berikan Kue Ulang Tahun Di Tengah Aksi Damai Para Buruh di Garut

Rabu, 01 Mei 2024 | 18:51 WIB
header img
Wakapolres Garut Kompol Dhony Erwanto saat memberikan kue ulang tahun kepada elemen buruh saat melaksanakan aksi damai. Foto istimewa.

"Alhamdulillah dari awal hingga akhir aksi damai di May Day ini berjalan dengan aman dan kondusif,"ujarnya.

Berikut tuntutan para elemen buruh pada pelaksanaan Mayday 2024 di Kabupaten Garut :

1.Menuntut PJ Bupati Garut merekomendasikan kepada presiden melalui Menteri Tenaga Kerja untuk mengeluarkan klister ketenagakerjaan dari UU no 6 tahun 2023.

2.Memberlakukan upah sektoral.

3.Mencabut PP 51 tahun 2023 tentang pengupahan.

4.Menolak peraturan perundang-undangan yang tidak berpihak kepada kaum pekerja/buruh.

5.Menolak upah murah di Kabupaten Garut.

6.Meminta Pemerintah Daerah agar DBHCTHT dikembalikan kepada porsinya.

7.Meminta lakukan perubahan Perda No 6 tahun 2021.

8.Dan meningkatkan kinerja Wasnaker Kabupaten Garut.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut