get app
inews
Aa Text
Read Next : Kini Muiz Seorang Bocah di Garut Yang Hidupi Ketujuh Adiknya Miliki NIK

Polsek Limbangan Garut Operasi Cipta Kondisi, Puluhan Miras Diamankan

Kamis, 02 Mei 2024 | 15:55 WIB
header img
Petugas kepolisian sektor Limbangan saat melakukan operasi cipta kondisi dengan mendatangi lokasi penyedia/penjual minuman keras. Foto istimewa.

Wasino menyatakan penyedia/pengedar miras melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kabupaten Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat. 

"Kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolsek Limbangan guna pemeriksaan lebih lanjut,"ujarnya.

Kompol Wasino menegaskan jika pihaknya akan rutin melakukan operasi miras demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Garut yang terbebas dari minuman keras (miras).

"Kami rutin akan melakukan operasi seperti ini, demi mewujudkan Garut terbebas dari miras umumnya, khususnya di wilayah hukum Polsek Limbangan,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut