Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kenaikan Pangkat Jadi Momentum Penguatan Tanggung Jawab, Korps Perwira Kodam III Siliwangi
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Limbangan Garut Operasi Cipta Kondisi, Puluhan Miras Diamankan

Kamis, 02 Mei 2024 | 15:55 WIB
  • author Hendrik Prima
Polsek Limbangan Garut Operasi Cipta Kondisi, Puluhan Miras Diamankan
Petugas kepolisian sektor Limbangan saat melakukan operasi cipta kondisi dengan mendatangi lokasi penyedia/penjual minuman keras. Foto istimewa.

Wasino menyatakan penyedia/pengedar miras melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kabupaten Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat. 

"Kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolsek Limbangan guna pemeriksaan lebih lanjut,"ujarnya.

Kompol Wasino menegaskan jika pihaknya akan rutin melakukan operasi miras demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Garut yang terbebas dari minuman keras (miras).

"Kami rutin akan melakukan operasi seperti ini, demi mewujudkan Garut terbebas dari miras umumnya, khususnya di wilayah hukum Polsek Limbangan,"pungkasnya.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut