GARUT, iNewsGarut.id – Kecelakaan Lalu lintas maut rombongan bus SMK Lingga Kencana, Depok, mengakibatkan 11 orang tewas. Usai laka maut tersebut, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang pelaksanaan study tour.
Surat Edaran Nomor : 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan yang ditandatangani Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. Dalam edaran itu, pihak sekolah harus perhatikan aspek keselamatan dan kelaikan bus.
Terkait surat edaran itu, Aang Karyana Kepala Cabang Dinas Pendidikan (KCD) wilayah XI Provinsi Jawa Barat yang menaungi sekolah -sekolah SMA/SMK di Kabupaten Garut mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan himbauan ke semua sekolah -sekolah khususnya SMA/SMK adanya surat edaran dari Pj Gubernur Jabar terkait dengan study tour.
"Saya sudah menyampaikan ke semua sekolah terkait dengan surat edaran Pak Pj Gubernur untuk study tour dibatasi, di Jawa Barat saja tidak keluar Kota, bisa memanfaatkan wisata lokal seperti di Garut ini banyak yang bisa dijadikan tempat untuk study tour,"ungkapnya, Rabu (15/5/2024).
Kata Aang, sampai saat ini di Kabupaten Garut sendiri pihaknya belum ada sekolah yang meminta izin untuk kegiatan Study tour.
"Sejauh ini belum ada sekolah yang meminta izin untuk study tour,"ujarnya.
Lebih jelas, imbuhnya, sesuai dengan surat edaran PJ Gubernur Jabar lebih baik study tour itu dilaksanakan dengan memanfaatkan wisata yang ada di wilayahnya.
"Ya waktu zaman Covid 19 juga sama surat edaran nya seperti ini, study tour itu lebih baik dilaksanakan dengan memanfaatkan wisata yang ada di wilayahnya masing-masing,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin