Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kenaikan Pangkat Jadi Momentum Penguatan Tanggung Jawab, Korps Perwira Kodam III Siliwangi
Advertisement . Scroll to see content

DPO Pelaku Pembunuhan IRT di Cikajang Garut Ditangkap di Kalimantan

Jum'at, 24 Mei 2024 | 12:15 WIB
  • author Hendrik Prima
DPO Pelaku Pembunuhan IRT di Cikajang Garut Ditangkap di Kalimantan
DPO kasus pembunuhan IRT di Cikajang Garut saat dihadirkan dalam konferensi pers. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

"Jadi tersangka ini setelah melakukan pembunuhan terhadap ibunya, anaknya pun menjadi sasaran penganiayaan. Dan setelah itu tersangka membawa kabur motor dan juga HP ke daerah Ciamis di titipkan di rumah kekasih gelapnya,"jelas Ari.

Tersangka (otang) melarikan diri ke Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Disana ia bekerja sebagai penjual tahu.

"Berdasarkan informasi yang didapat, Kami pun mengirimkan tim kesana, dan Alhamdulillah berkat bantuan dari Polres Ketapang kasus ini bisa terungkap,"imbuhnya.

AKP Ari menyatakan atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan undang undang perlindungan anak. "Ancamannya 20 tahun penjara,"pungkasnya.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut