get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Garut Sukses Gelar Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024

Ricuh, Aksi Unjuk Rasa Guru Honorer di Garut

Sabtu, 15 Juni 2024 | 12:29 WIB
header img
Ribuan guru honorer di Kabupaten Garut saat unjuk rasa di gedung DPRD Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Kabupaten Garut kembali menggelar Aksi Damai di halaman gedung DPRD Kabupaten Garut pada Jumat, (14/6/2024).

Namun aksi damai yang dilakukan oleh peserta aksi sempat ricuh akibat peserta aksi yang tidak diperbolehkan masuk ke gedung DPRD Kabupaten Garut Jawa Barat.

Akibatnya gerbang pembatas yang terjadi aksi dorong mendorong roboh akibat didobrak langsung oleh peserta aksi. Tidak hanya gerbang yang rusak, papan informasi juga dirubuhkan oleh peserta aksi.

Para guru dan tenaga pendidik ini menuntut pemerintah kabupaten untuk memenuhi janji pengangkatan.

Menurut Ma'mol Abdul Faqih DPP FAGAR mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada Pemda Garut untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kami disini (Guru honorer) menuntut dan meminta kepada Pemda Garut untuk diangkat menjadi ASN dan PPPK,"ungkapnya.

Aksi dimulai dari Bunderan Simpang  Lima dengan melakukan jalan kaki menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut. Sesampainya di depan gedung DPRD para guru melakukan kegiatan orasi dan menuntut haknya agar diangkat menjadi ASN dan P3K.

Saat itu Peserta aksi melihat pimpinan DPRD mencoba untuk keluar gedung sehingga memancing amarah dari para peserta aksi sehingga memaksa merangsak masuk dengan menerobos pagar yang dijaga oleh Satpol PP dan merusaknya, sementara yang lainnya mencoba meloncati pagar agar bisa masuk.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut