GARUT, iNewsGarut.id – Menjelang pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut siagakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.
Patroli dilakukan selama tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih (Mutarlih) berlangsung, yang juga diintruksikan untuk diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Garut di tingkat adhoc.
Patroli pengawasan Kawal Hak Pilih, ditandai dengan pelaksanaan Apel Siaga dan Peresmian Posko Aduan Kawal Hak Pilih, di Kantor Bawaslu Kabupaten Garut, Jalan Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (24/6/2024).
Koordinator Divisi (Koordiv) Pencegahan, Partipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, menyampaikan, melalui Posko tersebut, masyarakat Garut yang menemukan dugaan pelanggaran, baik selama proses Coklit maupun selama proses Mutarlih, dapat datang langsung menyampaikan laporannya.
Ia mengungkapkan berdasarkan identifikasi kerawanan yang telah disusun oleh Bawaslu Kabupaten Garut, terdapat beberapa kerawanan yang menjadi objek pengawasan untuk bisa dimitigasi, baik oleh jajaran pengawas Pemilu maupun oleh masyarakat Garut. Kerawanan tersebut terdapat pada prosedur proses Coklit tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, seperti :
1. Pantarlih tidak mendatangi pemilih secara langsung
2. Pantarlih melakukan Coklit menggunakan sarana teknologi informasi tanpa mendatangi Pemilih secara langsung terlebih dahulu
3. Pantarlih melimpahkan tugas Coklit kepada pihak lain
4. Pantarlih tidak melaksanakan Coklit secara tepat waktu
5. Pantarlih tidak mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat
6. Pantarlih mencoret pemilih yang memenuhi syarat
7. Pantarlih tidak memakai dan membawa perlengkapan pada saat Coklit
8. Pantarlih tidak menempelkan stiker Coklit untuk setiap 1 Kepala Keluarga setelah melakukan Coklit
9. Pantarlih tidak menindaklanjuti masukan atau tanggapan masyarakat
10. Pantarlih tidak menindaklanjuti saran perbaikan pengawas pemilu
Editor : ii Solihin