get app
inews
Aa Read Next : Menelisik Lebih Dalam Profil Bacalon Bupati Garut Partai Gerindra Deden Galih

Petugas Gabungan di Garut Operasi Over Dimensi dan Over Load Kendaraan Sumbu 3

Rabu, 26 Juni 2024 | 15:37 WIB
header img
Petugas gabungan operasi gabungan kendaraan sumbu 3 di jalur arteri Kadungora Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

GARUT, iNewsGarut.id – Dalam upaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang diakibatkan oleh kelebihan muatan pada kendaraan sumbu tiga, jajaran Dishub Kabupaten Garut bekerja sama dengan Dishub Provinsi, Kementrian Perhubungan, serta Satlantas Polres Garut melakukan kegiatan operasi penindakan over dimensi dan overload.

Kegiatan operasi penindakan over load dan over dimensi ini dilaksanakan di jalan baru Kadungora, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut pada Rabu, (26/6/2024).

Penguji penyelia pada Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Asep Ridwan mengatakan jika dari over load atau over dimensi ini akan ada dua dampak yang diakibatkan.

Ia menyebutkan yang pertama dampaknya adalah pada keselamatan berkendaran." Dari segi safety yang mana kalai over dimensi atau over load itu jelas safetynya akan berkurang," ucapnya.

Asep menjelaskan jumlah berat yang diperbolehkan pada mobil colt diesel itu pada kisaran 70.000 sampai 80.000 kg namun pada kenyataanya banyak kendaraan yang memuat sampai 10.000-15.000 kg.

Hal tersebut tentu akan sangat membahayakan dari segi tekni kelebihan berat ini akan berdampak pada kemampuan daya rem." Akibatnya banyak yang mengalami rem blong dan sebagainya," katanya.

Selain dampak keselamatan dampak lain juga akan ditimbulkan seperti halnya berpengaruh terhadap ketahan jalan.

Yang biasanya jalan bisa kuat 5 sampai 10 tahun karena banyak kendaraan yang over load dan over dimensi ini banyak jalan yang hanya bertahan 4 sampai 5 tahun saja.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 30 lebih kendaraan 90 persennya melanggar ketentuan berat pengangkutan." Daro 30 kendaraan ini 90 persen melanggar dari ketentuan daya angkut," katanya.

Kendaraan-kendaraan yang melanggar ini selanjutnya dikenakan tilang oleh tim dari satlantas polres garut.

Sementara itu Kanit Kamsel Satlantas Polres Garut Ipda Marlina mengatakan jika kegiatan pengecekan ini merupakan kegiatan yang kedua kalinya." Sebelumnya sudah dilaksanakan satu kali dan alhamdulilah hari imi kedua kali," ucapnya.

Dalam melaksanakan operasi ini tim gabungan menggunakan alat timbang portabel milik kementerian sehingga sopir tidak bisa mengelak jika tonasenya berlebih.

Pihaknya melakukan penilangan terhadap 27 kendaraan yang melanggar serta mengamankan satu kendaraan." Satu kendaraan kita amankan karena tidak pernah melakukan KIR kedua kendaraan tersebut rubah bentuknya, jadi STNK dengan aslinya tidak sesuai," jelasnya.

Ia berharap dengan adanya operasi penindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pengemudi agar tidak membawa muatan yang berlebih." Karena jalan kita seperti di lebak jero yang mengarah ke bandung itu berbelok dan tajam banyak terjadi patas AS," katanya.

Ia menghimbau kepada pengemudi ataupun pengusaha angkutan agar tidak membawa muatan yang berlebih." Kami menghimbau kepada para sopir atau pengusaha angkutan lainnya untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan lain lain," pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut