get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Garut Sukses Gelar Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024

Pemkab Garut Gelar Rapat Pemetaan Kerawanan Pilkada Tahun 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 08:36 WIB
header img
Rapat Pemetaan Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Garut. Foto istimewa

GARUT, iNewsGarut.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Garut menggelar Rapat Pemetaan Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Jumat (23/8/2024). Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, di Aula Kantor Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut.

Nurdin Yana mengatakan, rapat ini merupakan langkah persiapan menghadapi Pilkada yang semakin dekat, yang dijadwalkan akan berlangsung pada 27 November 2024. Menurutnya, dinamika politik sering kali meningkat menjelang Pilkada, sehingga deteksi dini terhadap potensi kerawanan menjadi sangat penting.

“Teman-teman (FKDM) mencoba melakukan deteksi dini atas kemungkinan-kemungkinan terjadi potensi yang memungkinkan terjadi atau tidak sesuai pelaksanaan Pilkada, sebenarnya poinnya seperti itu," ujar Nurdin, seraya menambahkan beberapa tugas yang dimiliki oleh FKDM mulai dari menghimpun informasi, mengakumulasikan, hingga memberikan konklusi atau kesimpulan.

Pemetaan oleh FKDM mencakup 42 kecamatan di Kabupaten Garut. Namun, Nurdin mengungkapkan, dengan keterbatasan personel yang hanya berjumlah 25 orang, ia mendorong pembentukan FKDM di tingkat kecamatan hingga desa, agar informasi bisa tersebar lebih luas dan efektif.

Nurdin menginstruksikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut untuk membentuk Forum Kewaspadaan Dini Pemerintah. Ia menekankan pentingnya kemitraan antara forum kewaspadaan di masyarakat dan di pemerintah untuk menciptakan Pilkada yang aman dan kondusif.

"Yang paling penting adalah mesti ada partnership khususnya teman-teman di forum kewaspadaan dini di pemerintah, nah ke teman-teman tokoh masyarakat ada, pemerintah juga ada, saya instruksikan ke Kaban Kesbangpol agar segera dibentuk terkait dengan forum kewaspadaan dini pemerintah," kata Nurdin.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut, Nurrodhin, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Hukum, Politik, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia. Pihaknya telah diamanatkan untuk mengantisipasi potensi kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Nurrodhin mengidentifikasi beberapa potensi kerawanan di Kabupaten Garut, termasuk pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 8.000 pada Pemilu sebelumnya menjadi kurang dari 5.000 pada Pilkada mendatang. Pengurangan jumlah TPS ini diperkirakan akan meningkatkan jumlah pemilih per TPS hingga 400-500 orang, yang dapat menimbulkan kerawanan dalam pelaksanaan pemungutan suara.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut