get app
inews
Aa Read Next : Aksi Solidaritas Palestina di Garut Galang Donasi Terkumpul Hingga 13 Juta Rupiah

Pilkada 27 November 2024, KPU Garut Buka Pendaftaran KPPS, Cek Tahapannya

Selasa, 17 September 2024 | 11:04 WIB
header img
Tahapan pembukaan pendaftaran KPPS di Kabupaten Garut Pilkada serentak tahun 2024. Foto doc KPU Garut. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut telah membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut tahun 2024 yang akan digelar pada bulan November mendatang.

Langkah itu penting dilakukan dalam persiapan jelang Pilkada serentak tahun 2024 tersebut.

Menurut Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, pihaknya telah membuka pendaftaran untuk anggota KPPS. Dimana, imbuhnya, tujuannya memastikan setiap TPS memiliki anggota KPPS yang kompeten dalam menjalankan tugasnya saat pelaksanaan tahapan pemungutan suara.

"Kami mengundang warga negara yang memenuhi syarat untuk bergabung sebagai bagian dari tim penyelenggara pemilihan yang krusial ini. Proses pendaftaran KPPS akan berlangsung mulai tanggal 17 September 2024 hingga 28 September 2024. Selama periode ini, calon peserta dapat mengajukan lamaran dan melengkapi semua persyaratan administrasi yang telah ditetapkan oleh KPU", ungkapnya.

Adapun tempat pendaftaran, tutur Dian, yakni di sekretriat PPS/kelurahan dan pendaftar berdomisili dalam wilayah kerja KPPS. Sedangkan untuk pendaftaran KPPS terdiri dari 11 tahapan.

Dian menyebutkan, tahapan tetsebut yakni: 1. Pengumuman Pendaftaran (17 - 21 September 2024). Untuk mengumumkan adanya pendaftaran ini, KPU Garut akan menyebarluaskan informasi mengenai pendaftaran KPPS melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial, situs web resmi, dan papan pengumuman di setiap kecamatan.2

Pendaftaran dan Pengumpulan Berkas (17 - 28 September 2024). Dalam tahapan ini calon peserta dapat mengunjungi kantor sekretariat PPS/kelurahan setempat untuk mendaftar dan menyerahkan berkas yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, ijazah terakhir, dan surat pernyataan kesediaan bertugas.

3. Penelitian Administrasi (18 - 29 September 2024). Berkas pendaftar akan diseleksi secara administrasi dan pendaftar yang lolos administrasi akan mengikuti tahap selanjutnya

4. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS (30 September - 02 Oktober 2024) 

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut