BANDUNG, iNewsGarut.id - DAI, suami pembunuh istri di kamar kontrakan di Kampung Ciwastra, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Kabupaten Garut pada Senin (16/9/2024).
Warga yang mendengar penangkapan DAI yang berprofesi sebagai sopir angkot, geram dengan tindakan sadis pelaku menganiaya istrinya Siti Oktaviani (20) hingga tewas, lalu menggeruduk Mapolsek Buahbatu pada Senin (16/9/2024) malam.
Kedatangan warga di lokasi ini untuk melihat langsung pelaku. Terlihat bahwa suami yang membunuh istrinya ini memiliki banyak tato di tubuhnya.
Pelaku, yang dikenal dengan inisial DAI, kemudian dibawa oleh petugas Satreskrim Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan intensif di sana.
Menurut informasi dari iNews, DAI ditangkap oleh warga dan anggota Bhabinkamtibmas. Kronologi penangkapan bermula ketika warga melihat pelaku sendirian di tepi pantai, lalu melaporkannya kepada anggota Bhabinkamtibmas yang sedang melakukan patroli.
Anggota Bhabinkamtibmas bersama warga kemudian menangkap pelaku. Setelah diamankan, DAI dibawa ke kantor polisi. Tak lama kemudian, Polres Garut berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Buahbatu, Polrestabes Bandung.
Tim Unit Reskrim Polsek Buahbatu kemudian pergi ke Garut untuk membawa pelaku pembunuhan Siti ke Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengonfirmasi penangkapan pelaku tersebut. Kasus ini direncanakan akan dirilis pada Selasa (17/9/2024) siang.
"Iya (pelaku pembunuhan Siti) sudah diamankan. Besok kami rilis," kata Kapolrestabes Bandung, Senin (16/9/2024) malam.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta